⚽ Diperuntuhkan segenap alumni SMA/SMK, D3/Politeknik, D1, D2, dll; melanjutkan pendidikan tinggi ke Program S-1 (Sarjana) atau pindah konsentrasi.
⚽ Untuk segenap alumni SMA/SMK, D1, D2 atau sederajat; melanjutkan ke Program D-III (Diploma Tiga) atau pindah program studi.
⚽ Diperuntuhkan segenap alumni S-1 (Sarjana) atau setingkat melanjutkan pendidikan tinggi ke Program S-2 (Pascasarjana/Magister).
✑
Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
✑
Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Syarat Calon Mahasiswa, Tata Cara & Jadwal Pendaftaran, Biaya Studi & Cara Mengangsur, Penjelasan Tuntas, dll klik disini.
Untuk melaksanakan amanat UUD 45 Pasal 31 dan regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, PTS ini melaksanakan Kelas Karyawan (Blended) ini sekaligus menjalankan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu memberi kesempatan masyarakat alumni SMA/SMK, D3/Politeknik, D1, D2, S-1 (Sarjana) atau setingkat, dll, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang maupun finansial/anggarannya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang S-1 / Sarjana atau D-III (Diploma Tiga) atau Pascasarjana / S2 pd program studi/jurusan yg disenangi, secara layak dan berbobot / kualitas sesuai dgn keunggulan masing-masing PTS ini
Berdasarkan UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta berdasarkan Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Namun selama ini sebagian warga negara terdapat sebagian masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (terlebih orang yg bekerja). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang finansial/anggarannya terbatas.
Juga sesuai amanat UU No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta di Penjelasan Undang-Undang terkait tertulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dana pendidikannya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn cermat dan komitmen tinggi sehingga terjangkau calon mhs, disebabkan di samping diperingan dgn bentuk subsidi, juga pemberian fasilitas program cicilan biaya pendidikan tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan, agar dapat diangsur per bulan sesuai dgn kesanggupan mhs. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Mahasiswa (peserta pendidikan tinggi) Kelas Karyawan (Blended) merupakan person yg telah memiliki pekerjaan maupun person yg belum memiliki pekerjaan.
Para mahasiswa ini secara berkesinambungan bersinergi serta saling menolong memutuskan penyelesaian kesulitan masing2. Baik kesulitan dalam karir, akademik, anggaran / finansial, maupun persoalan lainnya. Demikian juga dgn alumninya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling menolong sesama alumninya.
Selama ini mahasiswa yang telah bekerja, secara berkesinambungan dapat menaikkan karir dan penghasilannya selama pendidikan tinggi. Mereka mendapatkan peningkatan karir dan peningkatan penghasilan dari rekan-rekan mahasiswanya.
Namun selama ini mahasiswa yg belum memiliki pekerjaan, akan mendapat karier dari teman-teman mahasiswanya maupun alumninya, terlebih rekan-rekan mahasiswa yg telah memiliki pekerjaan (sebagai aparat, wiraswastawan, komisaris, pegawai, penjaja, dll).
Solusi Cerdas
Bagi masyarakat yg telah memiliki pekerjaan serta relatif kesulitan di dalam mengembangkan karir serta mengembangkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Karyawan (Blended) ini merupakan solusi penting / bijak untuk menaikkan diri. Yakni mengembangkan pendidikan formalnya sekaligus menaikkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Bagi masyarakat yang belum bekerja serta relatif kesulitan dalam mendapat karir. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Karyawan (Blended) ini merupakan solusi penting / bijak untuk mendapatkan karir. Yakni menaikkan pengalaman melalui mereka (rekan-rekan mahasiswanya) yang telah memiliki pekerjaan, serta akhirnya mendapat karier dari teman-teman mahasiswanya maupun dari alumni atau pihak lainnya. sekaligus mengembangkan pendidikan formalnya ke jenjang yg lebih tinggi (S-1 / Sarjana atau D-III (Diploma Tiga) atau S-2 / Pascasarjana) di institusi pendidikan tinggi swasta ini. . . . . ➡ lihat lengkap
Dalam menempuh pendidikan tinggi mahasiswa tetap memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat, jadwal pelajarannya berbobot / kualitas, tidak jenuh, serta tidak bersinggungan/bentrok dengan jadwal pekerjaan.
Dosen (tenaga pengampu) profesional sesuai dgn bidang keilmuannya.
Terpercaya dalam hal penyelenggaraan Kelas Karyawan (Blended), dikarenakan telah dilaksanakannya ketentuan / persyaratan wajib penyelenggaraan program tsb, yakni :
Penyelenggaraannya sesuai dgn standar serta kode etik akademik.
Penyelenggaraannya telah sesuai dgn seluruh kebutuhan dunia kerja (kurikulum, waktu kuliah, jadwal pelajaran, dosen, sistem pendidikan, dll).
Sistem pendidikan tingginya diselenggarakan dgn kompetensi dan sangat layak bagi karyawan yang sibuk dgn karirnya maupun bagi yang bukan pegawai.
Di samping kuliah tatap muka di dalam kelas, juga memanfaatkan beraneka ragam metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan sesuai masa studinya.
Alumni dan mahasiswa Kelas Karyawan (Blended) maupun Program Reguler memiliki ijazah, bobot / kualitas, gelar, status, dan hak akademik yg SAMA.
Alumninya juga disempurnakan dengan ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan keterampilan mengelola tim/organisasi secara sempurna / komprehensif pada bidang yang sesuai dgn bidang keilmuannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu terhadap etika, keahlian memahami ilmu sebagaimana bidang keilmuannya, juga disempurnakan dengan keahlian memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya. . . . . ➡ lihat semua
Peta Lokasi Kampus masing-masing Institusi Pendidikan Tinggi Swasta Penyelenggara Kelas Karyawan (Blended) Klik di bawah ini untuk memperbesar peta.
Tags / tagged: sumatera, utara, sumut, kelas, karyawan, blended, z, selamat, datang, sumatera utara, kelas karyawan, z selamat, semester ganjil, 2026, 2027 diperuntuhkan segenap, alumni sma, undang, undang sisdiknas uu, ri no, 20, th 23 pasal, penyelesaian kesulitan, masing2, baik kesulitan dalam, karir, dari, alumni, pihak lainnya sekaligus, mengembangkan, menyelesaikan, pendidikan, sesuai masa studinya