Kelas Karyawan ✰ Sumatera Utara - Sumut
  ✰ WA, HP/Tel, SMS, dsb. (klik)  
Untuk meningkatkan karir, maka sangat baik sekiranya menjadi mhs PTS tsb
Extension Class Program Sumatera Utara Nomor 10Extension Class Program Sumatera Utara Nomor 6Extension Class Program Sumatera Utara Nomor 2Extension Class Program Sumatera Utara Nomor 8Extension Class Program Sumatera Utara Nomor 4Extension Class Program Sumatera Utara Nomor 3Extension Class Program Sumatera Utara Nomor 9Extension Class Program Sumatera Utara Nomor 5Extension Class Program Sumatera Utara Nomor 1

di Sumatera Utara - Sumut
telurusi dng Google

Perlihatkan juga :   Program Kelas Pagi
Perlihatkan juga :   ■ Perkuliahan Tanpa Uang   ■ Download Brosur   ■ Pendaftaran Online   ■ Permintaan Beasiswa Studi   ■ Program Studi & Kekhususan   ■ Angkutan / Transportasi   ■ SKS yang ditempuh & Masa Studi   ■ Biaya Pendidikan
Legalitas Kelas Karyawan Pemerintah dan DPR RI telah mendorong/memotivasi agar masyarakatnya cerdas tanpa mengenal diskriminasi, sehingga pendidikan untuk seluruh masyarakat umumnya maupun masyarakat pekerja (karyawan) sepanjang hayatnya.

Dukungan Pemerintah dan DPR RI ini telah tercantum dalam Undang-Undang RI No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang Sisdiknas) khususnya bagi masyarakat pekerja. Sebagaimana pada Pasal 4 ayat 2 yang menyebutkan bahwa "Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.

Dalam penjelasan Undang-Undang Sisdiknas disebutkan bahwa "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu, .... dst-nya.

Sehingga model pendidikan tinggi melalui Kelas Karyawan merupakan solusi tepat dari PTS/PTN yang menyelenggarakannya, sesuai dengan Amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan".
Kelas Karyawan memiliki kapasitas yang sama dengan kelas regulernya. Karena seluruh hak mahasiwanya terpenuhi sesuai norma pendidikan tinggi (kuliah di kampus, beban SKS maupun masa studi sama dengan reguler, dsb-nya).

Berikut ini diberikan tumpuan hukum yang terkait dengan HAK KARYAWAN sebagai Warga Negara Indonesia untuk mengecap pendidikan.

Undang-Undang Dasar 1945 (silakan klik untuk download = 52 kb)
Pasal 31 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Pasal 31 ayat (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan ... dst-nya ... Untuk itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.

Undang-Undang Sisdiknas (silakan klik untuk download = 54 kb)
Menimbang : c. Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pasal 1 ayat 4 Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pasal 4 ayat (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
Pasal 5 ayat (5) Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Pasal 19 ayat (2) Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka.
Pasal 36 ayat (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan
a. ... dst-nya;
f. tuntutan dunia kerja;
g. ... dst-nya.
Pasal 50 ayat (7) Perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan di lembaganya.


Penjelasan UU Sisdiknas

I. Umum Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi :
1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh
    pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia
;
2. dst-nya
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan yang berbeda secara terpadu dan berkelanjutan melalui pembelajaran tatap muka atau jarak jauh. Pendidikan multimakna adalah proses ... dst-nya.
Tags (tagged): perkuliahan karyawan didukung, pemerintah dpr, ri, legalitas program perkuliahan, karyawan, p2k, kelas, legalitas kelas, blended, pemerintah, dpr ri telah, mendorong, memotivasi, agar, masyarakatnya cerdas tanpa, mengenal diskriminasi, sehingga, pendidikan seluruh masyarakat, umumnya masyarakat, pekerja, sepanjang hayatnya, kelas karyawan, sumatera utara
Pilih   ID EN
 Peluang Karir
 Berbagai Reklame
 Download Brosur
Klik Daftar Online
Info Beasiswa Terkini
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
Tujuan
Penerimaan Mhs Baru
Pusat Layanan Info
Permintaan Beasiswa
Program Studi + Karir
Penjelasan Tuntas
Apa Keunggulannya
Biaya Pendidikan

Angkutan / Transportasi
Sistem Pendidikan
Album Foto masing2 PTS
Dosen & Jadwal Pelajaran
Letak Kampus (Map)

Peraturan Perundangan Mendukung Kelas Karyawan (Blended)

Meningkatkan Karir
Daftar Situs Program Reguler Pagi Sumatera Utara
Daftar Situs Program Pascasarjana (Magister, S2) Sumatera Utara
Daftar Situs Kuliah Karyawan Sumatera Utara
Daftar Situs Perkuliahan Paralel Sumatera Utara
Daftar Situs Gabungan PTS Sumatera Utara
 Kumpulan Ilmu Bebas
 Pendaftaran Online
 Try Out Online Gratis
 Al Qur'an Online
 Soal-Jawab Tes Psikologi
 Berbagai Perdebatan
 Permohonan Beasiswa Kuliah
 Jadwal Sholat
 Tutorial Sistem Informasi




Pusat Informasi 17 Jam
   
Email :  Contact Us   klik
No. WA : 0811 1990 9028     Mobile/SMS : 081 1110 4824 - 27
https://extension-class-program-sumatera-utara.nomor.net   ✰   Kualitas Sumber Daya A   ✰   Kelas Karyawan